TATA TERTIB SISWA
SEKOLAH SMK IT JANNATUL HAZNI BAGIK PAPAN.
HAL- HAL YANG WAJIB DIPERHATIKAN SISWA
A. Kerajinan | |||
1. Sebelum Pelajaran | |||
v Siswa harus sudah berada di lokasi sekolah pada pukul 06.30 WIB
v Imtaq dimulai pada pukul 6.40 – 07.15 WIB |
|||
v Setelah bel tanda masuk berbunyi, siswa segera masuk ke kelas masing-masing dengan tertib dan teratur | |||
v Pada pukul 07.15 WIB pintu gerbang ditutup. Siswa yang datang terlambat mendapat penanganan khusus dari guru piket dan diagendakan dalam buku poin | |||
v Sebelum pelajaran jam pertama dimulai, diawali dengan berdoa dipimpin oleh ketua kelas atau seseorang yang ditunjuk | |||
2. Waktu Kegiatan Belajar dan Mengajar ( KBM ) | |||
v Siswa wajib mengikuti seluruh pelajaran dari jam pertama sampai dengan jam terakhir | |||
v Waktu belajar dimulai pukul 07.30 dan diakhiri pukul 13.30 WIB setiap hari Senin s/d hari Kamis, pukul 11.00 WIB untuk hari Jumat, dan pukul 12.30 untuk hari Sabtu | |||
v Selama pergantian pelajaran, siswa tetap berada di ruang kelas, ketua kelas atau yang bertugas di minta untuk menghubungi guru | |||
v Selama jam istirahat siswa tetap harus berada di lingkungan sekolah, tidak diperkenankan keluar lingkungan sekolah dengan alasan apapun. | |||
v Apabila terjadi jam kosong / bebas, ketua kelas segera memberitahu bapak / ibu guru piket | |||
3. Meninggalkan Sekolah/ Absen | |||
v Siswa boleh pulang setelah bel tanda akhir pelajaran berbunyi, dengan terlebih dahulu melaksanakan sholat dzuhur secara berjamaah (kecuali hari jum’at) | |||
v Apabila siswa meninggalkan sekolah karena suatu hal sebelum selesai pelajaran, harus seizin guru yang mengajar/ guru piket | |||
v Siswa yang tidak dapat mengikuti pelajaran karena sesuatu hal (sakit) harus minta izin kepada kepala sekolah/ wali kelas secara tertulis dan izin tersebut harus dibuat oleh orang tua/ wali murid. Bila tidak hadir/ sakit lebih dari tiga hari harus membawa surat keterangan dokter | |||
4. Upacara | |||
v Setiap siswa wajib mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh Sekolah | |||
v Setiap siswa wajib menjaga agar pelaksanaan upacara bendera berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar | |||
B. Kerapian | |||
1. Pakaian Seragam Harian Putri | |||
v Seragam Sekolah sesuai ketentuan (senin -selasa : putih abu, rabu-kamis : PDH, Jum’at – Sabtu : Pramuka lengan panjang pergelangan tangan, memakai satu saku tanpa tutup di sebelah kiri, tidak dimasukkan ke dalam rok | |||
v Memakai kerudung yang telah ditentukan oleh sekolah dan diberi penutup kepala bagian dalam. | |||
v Rok panjang (longgar) sampai pergelangan kaki dengan stoploi tengah, retsluiting di belakang, dua saku tersembunyi di sebelah kiri dan kanan, di pinggang disediakan tempat ikat pinggang | |||
v Sepatu hitam bertali, kaos kaki putih (panjang minimal 10cm di atas mata kaki), dan ikat pinggang hitam (± 3 Cm) | |||
2. Pakaian Seragam Harian Putra | |||
v Seragam Sekolah sesuai ketentuan (senin -selasa : putih abu, rabu-kamis : PDH, Jum’at – Sabtu : Pramuka lengan panjang pergelangan tangan, memakai satu saku tanpa tutup di sebelah kiri, tidak dimasukkan ke dalam celana. | |||
v Celana panjang model biasa tanpa lipatan atau ploi, panjang celana sampai mata kaki, lebar bagian bawah antara 20-25 cm, bagian pinggang disediakan tempat ikat pinggang, saku biasa di samping kiri-kanan dan di sebelah kanan belakang memakai saku dalam tertutup (bukan saku tempel) | |||
v Sepatu hitam bertali, kaos kaki putih, dan ikat pinggang hitam (±3 Cm) | |||
3. Pakaian | |||
v Setiap hari Senin dan Selasa wajib berpakaian kemeja putih dan celana atau rok abu-abu. | |||
v Setiap mengikuti upacara, siswa berseragam OSIS lengkap dengan topi dan dasi berwarna abu-abu berlogo SMK IT Jannatul Hazni Bagik Papan. | |||
v Hari Rabu dan Kamis siswa wajib memakai seragam PDH yang telah ditentukan (identitas SMK IT Jannatul Hazni Bagik Papan.) | |||
v Setiap hari jumat siswa wajib memakai seragam pramuka, sepatu dan kaos kaki hitam | |||
v Setiap hari Sabtu siswa wajib memakai seragam muslim/muslimah. Atasan warna hijau. bawahan warna hitam. Laki-laki bercelana, perempuan memakai rok | |||
4. Pakaian Olah Raga | |||
Siswa memakai kaos dan celana training seragam dari sekolah. | |||
5. Atribut | |||
v Bedge Osis dari kain, dipasang di saku kemeja | |||
v Tanda lokasi dari kain, tertulis nama SMK IT Jannatul Hazni Bagik Papan (dalam bahasa Indonesia dan bukan huruf asing) dipasang di lengan kanan kemeja kurang lebih 4 cm dari jahitan pundak | |||
v Nama siswa (sesuai ijasah MTs/ SLTP, bukan border) dari kain, dipasang di dada kanan | |||
v Logo SMK IT Jannatul Hazni Bagik Papan dari kain (bukan bordir) dipasang di lengan kiri kemeja OSIS dan identitas SMK IT Jannatul Hazni Bagik Papan ±4 cm dari jahitan pundak. | |||
v Semua tanda/ atribut harus dijahit dengan rapi. | |||
C. Menyusun Administrasi Kelas | |||
v Setiap kelas diwajibkan menyusun kepengurusan kelas dan daftar petugas regu kerja harian untuk mengatur kebersihan, ketertiban dan tata laksana kelas | |||
v Kepengurusan kelas dipilih berdasarkan musyawarah siswa dan disetujui wali kelas | |||
v Ketua dan sekretaris kelas mempunyai hak dan tanggung jawab menjadi anggota Musyawarah Perwakilan kelas (MPK) | |||
D. Etika dan Sopan Santun | |||
1. Etika dan Sopan Santun | |||
Seluruh siswa SMK IT Jannatul Hazni Bagik Papan wajib : | |||
a. Menjaga dan memelihara keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan (K -7) sekolah dan dirinya sendiri | |||
b. Mempunyai rasa hormat yang tiggi terhadap kepala sekolah, guru karyawan, sesama teman, dan masyarakat di lingkungan sekitar SMK IT Jannatul Hazni Bagik Papan. | |||
c. Menjauhkan diri dari tindakan yang bersifat merusak/ destruktif, serta harus berperilaku sopan | |||
e. Berpenampilan sopan dan pantas : | |||
1) tidak ber-make up, memakai perhiasan yang berlebihan dan mencat kuku (bagi puteri) | |||
2) tidak memanjangkan rambut/ gondrong, gundul, mengecat rambut dengan warna selain hitam, berkumis, berjenggot, berjambang (bagi putera) | |||
3) tidak memakai atribut (gelang, kalung, rantai, anting, tutup kepala) yang tidak mencerminkan siswa SMK IT Jannatul Hazni Bagik Papan atau tidak islami. | |||
4) tidak berkuku panjang. | |||
f. Memarkir kendaraan/ sepeda yang dimiliki, di tempat yang telah disediakan dan dikunci. | |||
g. Selama jam pelajaran dan istirahat dilarang menggunakan kendaraan atau sepeda, kecuali mendapatkan izin khusus dari guru piket/ guru/ BK/ , dan menyalakan mesin kendaraan setelah berada di luar lingkungan kelas | |||
h. Ikut memelihara dan menjaga sarana / prasarana sekolah | |||
i. Selama di lingkungan sekolah dilarang membawa HP | |||
2. Interaksi Sosial | |||
Setiap siswa tidak dibenarkan : | |||
a. Bertindak atau berucap yang mengundang permusuhan atau perkelahian dengan siswa maupun masyarakat/ pihak lain. | |||
b. Melakukan perundungan ( bullying ) kepada sesama teman, guru, dan pegawai sekolah | |||
c. Berkelahi di lingkungan sekolah atau pun di luar sekolah. | |||
d. Mencuri/ menipu, baik dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah | |||
e. Melakukan pemalsuan yang dapat merugikan pihak lain | |||
f. Membawa dan atau menggunakan barang-barang yang terlarang (senjata tajam, obat-obatan terlarang, narkotika, minuman keras, kartu judi dan gambar/ majalah yang bertentangan dengan norma kesusilaan) baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah | |||
g. Membawa dan atau merokok, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. |